
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
MTS Sebagai Penyelenggara RPL
RPL merupakan proses pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Dengan adanya penyetaraan hasil belajar formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja tersebut maka masyarakat menjadi lebih terbuka untuk belajar sepanjang hayat. Program Magister Teknik Sipil Universitas Janabadra secara resmi telah mendapatkan pengakuan yang prestisius dengan berhasil menyelenggarakan RPL. Pencapaian ini ditandai dengan penerimaan sertifikat dari Direktorat Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan nomor sertifikat 051003322101202315882, yang menetapkan bahwa Universitas Janabadra telah dinyatakan sebagai penyelenggara RPL Tipe A yang berkualitas.
​​
Panduan lengkap program RPL dapat diunduh pada link: PanduanRPL.
Template formulir pendaftaran RPL diunduh pada link: FormulirRPL
Template formulir evaluasi diri (Bidang Mankon) dapat diunduh pada link: EvaluasiDiriMankon
​
Penejelasan lengkap dapat dilihat pada video ini: PenjelasanRPL



