top of page

Badan Penjaminan Mutu Laksanakan Rapat Laporan Kinerja Unit Kerja Berbasis Survei Kepuasan

  • 2 hari yang lalu
  • 2 menit membaca

Yogyakarta, April 2026 — Universitas Janabadra melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) telah melaksanakan Rapat Laporan Kinerja Unit Kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola dan layanan institusi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan survei kepuasan yang telah dimulai sejak 13 Februari 2026.


Survei kepuasan ini dilaksanakan secara sistematis menggunakan platform Qumon, yang dirancang untuk mengakomodasi penilaian kinerja unit kerja secara komprehensif dan berbasis data. Responden dalam survei ini mencakup berbagai pemangku kepentingan internal, yaitu atasan langsung, unit kerja lain, dosen, serta mahasiswa, sehingga hasil yang diperoleh mencerminkan perspektif yang menyeluruh terhadap kinerja masing-masing unit.


Sebanyak 16 unit kerja di lingkungan Universitas Janabadra turut serta dalam proses penilaian ini. Salah satu unit yang menjadi bagian dari evaluasi adalah Program Studi Magister Teknik Sipil (MTS), yang kinerjanya dianalisis berdasarkan indikator kepuasan layanan, kolaborasi antar unit, serta kontribusi terhadap pencapaian tujuan institusi.


Berdasarkan hasil pengolahan data, tingkat kepuasan rata-rata Universitas Janabadra tercatat berada di atas 89%, yang menunjukkan capaian kinerja layanan yang sangat baik secara institusional. Secara khusus, Program Studi Magister Teknik Sipil (MTS) memperoleh tingkat kepuasan sebesar 90%, mencerminkan performa yang unggul dalam memberikan layanan akademik maupun administrasi kepada para pemangku kepentingan.


Dalam rapat laporan kinerja ini, BPM memaparkan hasil analisis survei yang dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Hasil tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis, sekaligus sebagai bahan refleksi bagi setiap unit kerja dalam meningkatkan mutu layanan dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.


Melalui kegiatan ini, Universitas Janabadra menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem penjaminan mutu internal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan. Ke depan, hasil evaluasi ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk program peningkatan mutu yang lebih terarah dan berkelanjutan di seluruh unit kerja.



 
 
 

Komentar


bottom of page