Dalam rangka memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat terkait Zona Rendah Emisi atau Low Emission Zone (LEZ) khususnya pada Malioboro, Dinas Perhubungan DIY secara aktif menjalin kerjasama dengan pakar dan stakelholder dalam mendukung Jalan Malioboro sebagai zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) pada tahun 2025 mendatang. Low Emission Zone (LEZ) adalah suatu area geografis yang ditetapkan oleh pemerintah atau otoritas lokal di suatu kota atau daerah untuk mengurangi emisi polusi udara dari kendaraan bermotor. Tujuan utama dari pembentukan LEZ adalah untuk meningkatkan kualitas udara di daerah tersebut dan mengurangi dampak negatif polusi udara terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Dukungan Dinas Perhubungan DIY diwujudkan dengan mengadakan acara talkshow dalam bentuk video podcast. Narasumber pada acara ini adalah Dr. Nindyo Cahyo Kresnanto (Ketua Program Studi Magister Teknik Sipil Universitas Janabadra), Ir. Ikaputra, M. Eng., Ph.D. – Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Lilik Syaiful Ahmad, S.P. – Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, dan Sumariyoto, S.E. M.Si – Plh Kepala Dinas Perhubungan DIY.
Dalam bincangannya, Dr. Nindyo menyampaikan bagaimana seharusnya pengaturan/manajemen lalu lintas di area Central Business District dilakukan serta bagaiman prilaku masyarakat dapat diarahkan pada pengutamaan penggunaan angkutan umum dan berjalan kaki sebagai dukungan terhadapa LEZ. Disampaikan juga bahwa dukungan regulasi sangat penting dalam pelaksanaan LEZ di Kawasan Malioboro.
Comentários